BAB II TINJAUAN PUSTAKA
(Kajian/landasan Teori, Hipotesis,, Defenisi Operasional, Kerangka Pemikiran)
1)Kajian/Landasan Teori
Bab ini membahas dua hal landasan/kerangka teori dan kajian pustaka yang relevan dengan masalah yang diteliti. Pada bab ini dimungkinkan mengajukan lebih dari satu teori untuk membahas permasalahan yang menjadi topik skripsi, sepanjang teori-teori itu berkaiatan dan tidak kontradiktif.
Pada prinsipnya kerangka/landasan teori diturunkan dari (beberapa) dalil, hukum, teori yang relevandengan masalah yang diteliti, sehingga memunculkan asumsi-asumsi dan proposisi yang kemudian kalau mungkin dirumuskan ke dalam hipotesis yang dapat diuji (testable/operational hypothesis)Hal ini dilakukan apabilah penelitian berlandaskan pada apa yang disebut sebagai penelitian deduktif (deductive/operational research) yang berkaitan dengan penelitian kuantitatif.
Pada penelitian induktf (inductive research yang berkaitan dengan penelitian kualitatif). Kerangka pemikiran diuraikan berdasarkan dugaan yang samar-samar atau disebut sebagai asumsi, bahwa ada kaitan-kaitan tertentu antar variabel , tetapi hal itu tidak dideduksi dari teori baku. Jadi, hipotesis tidak diturunkan atau dirumuskan terlebih dahulu, melainkan hipoesis dapat lahir dan muncul tak kala sedang dalam penelitian berlangsung, setelah itu baru dirumuskan hipotesis untuk kemudian diuji secara empiris di lapangan. Hasil penelitian nantinya akan memberikan suatu generalisasi.
Terdapat tiga kriteria terhadap teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian, yaitu relevansi, kemutakhiran, dan keaslian. Relevansi artinya teori yang digunakan atau dikemukakan sesuai dengan permasalahan dan topik yang diteliti. Kemutakhiran berarti terkait dengan kebauran atau aktualitas teori atau refrensi dewasa ini banyak digunakan dalam rangka mencari teori-teori yang mutakhir, dan hal ini merupakan sesuatu yang sah dan dianjurkan. Keaslian berarti bahwa sumber-sumber teori yang digunakan terkait dengan keaslian sumber, maksudnya supaya peneliti menggunakan sumber aslinya. Sebaliknya teori yang dipakai harus menggunakan sumber aslinya. Jika peneliti mengkutip teori dari kutipan orang lain/peneliti lain, maka nilai keasliannya akan berkurang. Jika terpaksa untuk mengkutip dari orang/peneliti lain, harus dicantumkan secara jelas tata cara pengutipannya.
2)Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian yang diajukan. Hipotesis yang baik harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
a)Harus menyatakan pertautan antara dua variable atau lebih.
b)Harus jelas dan tidak membingungkan serta dinyatakan dalam bentuk kalimat deklaratif (pernyataan).
c)Harus dapat diuji secara empiris.
Definisi Operasional/operasionalisasi Variablemerupakan serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang dilakukan kalau kita hendak mengetahui eksistensi empiris suatu konsep untuk mengoperasionalkan suatu variabel dapat dilakukan atau diturunkan dari hipotesis atau dan judul.
4)Asumsi
Asumsi merupakan pernyataan yang dapat diuji kebenarannya secara empiris. Dalam membuat asumsi harus diperhatikan beberapa hal berikut :
a.Asumsi harus operasional dan merupakan dasar bagi pengkajian teoritis
b.Asumsi harus menyatakan keadaan yang sebenarnya, bukan keadaan yang seharusnya
c.Peneliti harus memahami betul asumsi yang digunakannya dalam menyusun kerangka berpikirnya. Sebab jika menggunakan asumsi yang berbeda, maka teori yang digunakannya pun akan berbeda
d.Asumsi harus dinyatakan secara tersurat, sebab asumsi yang tersirat sering meyesatkan, dan menyebabkan interpretasi yang berbeda pula

Tidak ada komentar:
Posting Komentar